SIPD RI Modul Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP) - LSKD

Bimtek SIPD RI Implementasi Modul Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP)

Berikut adalah panduan komprehensif mengenai penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) SIPD RI khusus Modul Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP).

Calon Peserta Bimtek SIPD RI Modul AKLAP dari Bagian OPD / Kantor Pemda

Mengingat Modul AKLAP membutuhkan pemahaman spesifik mengenai standar akuntansi dan konsolidasi data keuangan, calon peserta yang tepat mencakup:

  1. PPK-SKPD (Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD): Pihak yang bertanggung jawab menyusun Laporan Keuangan di tingkat Perangkat Daerah.
  2. Kasubag / Staf Akuntansi dan Pelaporan OPD: Pelaksana teknis yang melakukan verifikasi jurnal, rekonsiliasi, dan penginputan data penyesuaian.
  3. Bendahara Pengeluaran & Penerimaan: Untuk memastikan pencatatan transaksi kas awal terintegrasi dengan benar ke jurnal akuntansi.
  4. Kabid / Kasubbid Akuntansi BPKAD/BKAD (Tingkat Pemda): Tim konsolidator yang menyusun LKPD gabungan seluruh OPD di tingkat pemerintah daerah.
  5. Pengelola Aset / Pengurus Barang SKPD: Diperlukan saat proses rekonsiliasi data Aset Tetap/BMD dengan Neraca Keuangan.
  6. Auditor Inspektorat (APIP): Tim pengawas internal yang memerlukan pemahaman modul AKLAP untuk reviu Laporan Keuangan sebelum diserahkan ke BPK.

Tujuan Pelaksanaan Bimtek SIPD RI Modul AKLAP

  • Otomatisasi Penyusunan LKPD: Memastikan peserta mahir memanfaatkan fitur jurnal otomatis yang ditarik langsung dari Modul Penatausahaan tanpa pencatatan ulang secara manual.
  • Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP): Memastikan pencatatan laporan keuangan daerah konsisten menerapkan basis akrual (Accrual Basis).
  • Akurasi & Integritas Data: Menghindari terjadinya unbalanced (Ketidakseimbangan) pada Neraca dan selisih saldo antara Buku Kas dengan Laporan Keuangan.
  • Kemudahan Rekonsiliasi: Mempercepat proses rekonsiliasi internal antara SKPD dengan BPKAD/BKAD maupun antara pengelola keuangan dengan pengelola barang/aset.
  • Kesiapan Audit BPK: Menghasilkan Laporan Keuangan yang akuntabel, transparan, dan andal demi mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Dasar Hukum Modul AKLAP SIPD RI

  • Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP): Landasan utama penyusunan laporan keuangan berbasis akrual di instansi pemerintah.
  • Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: Mengatur kewajiban penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah: Mengatur prinsip teknis akuntansi, jurnal, dan format laporan keuangan daerah.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah: Mandat integrasi data perencanaan, penatausahaan, hingga akuntansi dalam satu platform SIPD.
  • Permendagri No. 90 Tahun 2019 (beserta pemutakhirannya): Menjadi acuan pemetaan kodefikasi akun akuntansi (aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, belanja, dan pembiayaan).

Melalui pelaksanaan Bimtek Implementasi SIPD RI yang tepat sasaran, Pemerintah Daerah dapat mempercepat transformasi digital tata kelola keuangan, menghindari keterlambatan administrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

Pilihan Materi Bimtek SIPD-RI – Modul AKLAP :

  1. Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis SIPD RI Modul AKLAP
  2. Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis Akrual pada Modul AKLAP SIPD RI
  3. Mekanisme Jurnal Otomatisasi Transaksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan di SIPD RI
  4. Tata Cara Penginputan dan Rekonsiliasi Jurnal Penyesuaian, Koreksi, dan Reklasifikasi pada AKLAP SIPD RI
  5. Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) via SIPD RI
  6. Mekanisme Konsolidasi Neraca SKPD dan Penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Berbasis Sistem
  7. Teknis Rekonsiliasi Keuangan dan Aset antara PPK-SKPD dengan BPKAD/BKAD Menggunakan SIPD RI
  8. Pengelolaan Transaksi Non-Anggaran dan Akuntansi Kas Saldo Kas Daerah di Modul AKLAP
  9. Strategi Persiapan Audit BPK atas Laporan Keuangan Daerah Hasil Output Modul AKLAP SIPD RI
  10. Mitigasi Troubleshooting dan Validasi Selisih Jurnal Keuangan pada Aplikasi AKLAP SIPD RI

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah , Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor & Beserta Staf Pemprov, Pemkab, Pemkot
di Seluruh Indonesia

 

Lembaga Studi Kepegawaian Daerah ( LSKD ) adalah lembaga yang bergerak dibidang konsultasi dan Pelatihan/Diklat/Bimtek, dalam hal kapasitasi Pegawai Pemerintah maupun Non Pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja SDM dan efektivitas program kerja.

Bimtek Nasional dengan tema Kepegawaian, Keuangan Daerah, Perencanaan dan Penganggaran, dan Bimtek E-Planning dan E-Budgeting, Pengelolaan serta Optimalisasi Barang / Aset milik Pemda, Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Adminitrasi Pemerintahan, Penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra dan Renja SKPD, Diklat Metode Penelitian dan sistem pengolahan data hasil penelitian merupakan beberapa materi yang menjadi konsentrasi kami dalam rangka meningkatkan kualitas serta ketrampilan Sumber Daya Manusia yang ada di lingkungan Pemda.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat serta Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru maka kami Lembaga Studi Kepegawaian Daerah (LSKD) mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota maupun Lembaga Pemerintah lainnya, mengikuti Bimtek yang kami selenggarakan sebagai berikut :

Atas kesediaan dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

  • Surat Undangan dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Handphone / WA : 0857-5699-5143 /   0817 0646 271
  • Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com
  • Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.
Peserta Request Kegiatan Bimtek :
  • Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )
  • atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..

KONTRIBUSI KEGIATAN

YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :

Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN, PONTIANAK, PALEMBANG, TANJUNG PINANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi /Kontribusi :

Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..

FASILITAS BIMTEK / PELATIHAN

Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal

Tanda Peserta Bimtek

Tas Ransel Eksklusif

Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)

Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )

Dokumentasi Kegiatan

Sertifikat Bimtek Lembaga Studi Kepegawaian Daerah

WhatsApp chat