Logo_LSKD_Memanjang_-_oke-removebg-preview
Gambar Bimtek LSKD 1

Bimtek Pelayanan Publik

Bimtek Pelayanan Publik adalah kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi, keterampilan dalam peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang menjadi harapan masyarakat dan tujuan yang sudah semestinya diikuti dan di upayakan semaksimal mungkin oleh setiap Aparatur Sipil Negara, mengingat ASN merupakan salah satu piranti utama dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang pada alinea 2 dan 4 pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yaitu Negara yang merdeka, berdaulat adil dan makmur, melalui cara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Pasal 15 huruf (a) dijelaskan bahwa penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Pasal 20 berbunyi penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan, penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait

Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Standar Pelayanan yang telah disusun dan ditetapkan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, selanjutnya dalam pelaksanaannya perlu selalu dipantau baik oleh atasan langsung pelaksana layanan maupun masyarakat pengguna layanan. Evaluasi keterlaksanaan Standar Pelayanan dilakukan secara berkala, dan direviu setidaknya setahun sekali agar dapat diketahui hambatan dan solusinya.

Untuk dapat mewujudkan tujuan nya maka ASN harus melaksanakan fungsinya sebagai pelayan publik, pemersatu bangsa dan pelaksana kebijakan publik di berbagasi aspek kehidupan. Pelayanan terbaik adalah salah satu hak dasar warga Negara yang harus terpenuhi oleh pemerintah.

Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala dengan disesuaikan pada kebutuhan dan harapan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan  guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah , Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor & Beserta Staf Pemprov, Pemkab, Pemkot
di Seluruh Indonesia

 

Lembaga Studi Kepegawaian Daerah ( LSKD ) adalah lembaga yang bergerak dibidang konsultasi dan Pelatihan/Diklat/Bimtek, dalam hal kapasitasi Pegawai Pemerintah maupun Non Pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja SDM dan efektivitas program kerja.

Bimtek Nasional dengan tema Kepegawaian, Keuangan Daerah, Perencanaan dan Penganggaran, dan Bimtek E-Planning dan E-Budgeting, Pengelolaan serta Optimalisasi Barang / Aset milik Pemda, Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Adminitrasi Pemerintahan, Penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra dan Renja SKPD, Diklat Metode Penelitian dan sistem pengolahan data hasil penelitian merupakan beberapa materi yang menjadi konsentrasi kami dalam rangka meningkatkan kualitas serta ketrampilan Sumber Daya Manusia yang ada di lingkungan Pemda.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat serta Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru maka kami Lembaga Studi Kepegawaian Daerah (LSKD) mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota maupun Lembaga Pemerintah lainnya, mengikuti Bimtek yang kami selenggarakan sebagai berikut :

Atas kesediaan dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

Pilihan Materi Bimtek Pelayanan Publik

  1. Bimbingan Teknis Penyusunan, Penetapan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bagi Organisasi Perangkat Daerah.
  2. Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik Menuju Pelayanan Prima (Excellent Service) dan Berkualitas.
  3. Bimtek Peningkatan Kualitas Pelayanan Front Office Bagi RSUD, BLUD dan Puskesmas.
  4. Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan.

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

  • Surat Undangan dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Handphone / WA : 0857-5699-5143 /   0817 0646 271
  • Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com
  • Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.
Peserta Request Kegiatan Bimtek :
  • Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )
  • atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..

KONTRIBUSI KEGIATAN

YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :

Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN, PONTIANAK, PALEMBANG, TANJUNG PINANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi /Kontribusi :

Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..

FASILITAS BIMTEK / PELATIHAN

Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal

Tanda Peserta Bimtek

Tas Ransel Eksklusif

Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)

Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )

Dokumentasi Kegiatan

Sertifikat Bimtek Lembaga Studi Kepegawaian Daerah

Hubungi Kami