LSKD

Kepada Yth : Sekretaris Daerah , Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor & Staf Pemprov, Pemkab, Pemkot Seluruh Indonesia

Lembaga Studi Kepegawaian Daerah ( LSKD ) adalah lembaga yang bergerak dibidang konsultasi dan Pelatihan/Diklat/Bimtek, dalam hal kapasitasi Pegawai Pemerintah maupun Non Pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja SDM dan efektivitas program kerja.

Bimtek Nasional dengan tema Kepegawaian, Keuangan Daerah, Perencanaan dan Penganggaran, dan Bimtek E-Planning dan E-Budgeting, Pengelolaan serta Optimalisasi Barang / Aset milik Pemda, Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Adminitrasi Pemerintahan, Penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra dan Renja SKPD, Diklat Metode Penelitian dan sistem pengolahan data hasil penelitian merupakan beberapa materi yang menjadi konsentrasi kami dalam rangka meningkatkan kualitas serta ketrampilan Sumber Daya Manusia yang ada di lingkungan Pemda.

Terkait dengan hal tersebut,  kami mengundang Bapak / Ibu dan staf dilingkungan Pemda Se-Indonesia, untuk mengikuti kegiatan Bimtek yang akan kami selenggarakan (Jadwal &tempat terlampir).

Atas kesediaan dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Badan Layanan Umum (BLU) adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Contoh Badan Layanan Umum di Indonesia
Pada umumnya, contoh instansi pemerintah yang merupakan badan layanan umum di Indonesia adalah Rumah Sakit dan Universitas atau Perguruan Tinggi Negeri (“PTN”) selaku penyelenggara pendidikan.
Merujuk pada daftar tersebut, PTN yang berstatus BLU adalah, di antaranya Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Andalas, Universitas Udayana, Universitas Negeri Padang, Universitas Terbuka.
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksar’a teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. (Permendagri 79 Tahun 2018).
Contoh dari OPD dengan status BLUD
Yang termasuk dari instansi / OPD yang termasuk klasifikasi BLUD antara lain : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Unit kerja seperti Puskesmas,Pengelolaan Pasar, Tempat Rekreasi dan Pengelolaan Air Bersih  tidak tertutup kemungkinan ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.
Berbeda dengan OPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.
BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemeriutah daerah yang pengelolaannnva dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.
Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru, maka LSKD akan mengadakan Diklat dan Bimtek Nasional dengan beberapa pilihan judul materi sebagai berikut:

Pilihan Materi Bimtek BLU – BLUD

      1. Bimtek Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

      2. Bimtek Penguatan Kebijakan BLUD sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

      3. Bimtek Penguatan Kebijakan BLUD dalam hal Pemeriksaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Oleh BPK.

      4. Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Audit Atas Laporan Keuangan BLUD.

      5. Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Tetap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

      6. Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (RBA BLUD).

      7. Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Terintegrasi Berbasis SAP – SAK.

      8. Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

      9. Bimtek Peningkatan Kualitas Pelayanan Front Office bagi RSUD, BLUD dan Puskesmas.

      10. Bimtek Sistem Akuntansi Rumah Sakit.

      11. Bimtek Tata Kelola BLUD Dan Implementasi Sistem BLUD Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

      12. Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Keuangan BLU bagi Perguruan Tinggi Negeri

      13. Bimtek Peningkatan Tata Kelola Dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/D).

      14. Bimtek Penerapan Sistem tata kelola dan Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah.

      15. Bimtek Tatacara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan Dan Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Pada Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/D).

      16. Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Proses Akuntansi Pada Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/D).

      17. Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Terintegrasi Berbasis SAP – SAK.

      18. Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD) dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pada RSUD/Puskesmas.

PESERTA KEGIATAN

Sekretaris Daerah  beserta Staf Setda

Kepala Dinas Beserta Staf,  Kepala Badan Beserta Staf, Kepala Kantor Beserta Staf

Kabag & Kasubbag beserta Staf

Kabid & Kasubbid beserta Staf

Kasi beserta Staf

Kepala UPT beserta Staf

INVESTASI / KONTRIBUSI KEGIATAN

YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :   Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN

PAKET MENGINAP
Biaya Investasi /Kontribusi :  Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

Fasilitas :
Penginapan dengan twin sharing [1 kamar, 2 orang] selama 3 hari 2 malam.
Modul dan CD materi,
SERTIFIKAT
Seminar kit ( Tas Eksklusif , Pena/Pensil, Note Book )
Foto Kegiatan (soft copy),
konsumsi selama kegiatan ( Coffee Break 2x dan Lunch 2x, Breakfast 2x )

PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :   Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

Fasilitas :
SERTIFIKAT
Seminar kit ( Tas Eksklusif , Pena/Pensil, Note Book )
Foto Kegiatan (soft copy)
Konsumsi Pada saat kegiatan( Coffee Break 2x dan Lunch 2x) 

( Konfirmasi 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan )

Hotel

TEMPAT KEGIATAN

Platinum 8
Platinum 7
Silver 7
Silver 5
Gold 4
Gold 3
Gold 2
Gold 1
Hubungi Kami