LSKD

Kepada Yth : Sekretaris Daerah , Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor & Staf Pemprov, Pemkab, Pemkot Seluruh Indonesia

Lembaga Studi Kepegawaian Daerah ( LSKD ) adalah lembaga yang bergerak dibidang konsultasi dan Pelatihan/Diklat/Bimtek, dalam hal kapasitasi Pegawai Pemerintah maupun Non Pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja SDM dan efektivitas program kerja.

Bimtek Nasional dengan tema Kepegawaian, Keuangan Daerah, Perencanaan dan Penganggaran, dan Bimtek E-Planning dan E-Budgeting, Pengelolaan serta Optimalisasi Barang / Aset milik Pemda, Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Adminitrasi Pemerintahan, Penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra dan Renja SKPD, Diklat Metode Penelitian dan sistem pengolahan data hasil penelitian merupakan beberapa materi yang menjadi konsentrasi kami dalam rangka meningkatkan kualitas serta ketrampilan Sumber Daya Manusia yang ada di lingkungan Pemda.

Terkait dengan hal tersebut,  kami mengundang Bapak / Ibu dan staf dilingkungan Pemda Se-Indonesia, untuk mengikuti kegiatan Bimtek yang akan kami selenggarakan (Jadwal &tempat terlampir).

Atas kesediaan dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

Bimtek Pelayanan Publik

Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Pasal 15 huruf (a) dijelaskan bahwa penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Pasal 20 berbunyi penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan, penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait
Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Standar Pelayanan yang telah disusun dan ditetapkan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, selanjutnya dalam pelaksanaannya perlu selalu dipantau baik oleh atasan langsung pelaksana layanan maupun masyarakat pengguna layanan. Evaluasi keterlaksanaan Standar Pelayanan dilakukan secara berkala, dan direviu setidaknya setahun sekali agar dapat diketahui hambatan dan solusinya.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang menjadi harapan masyarakat dan tujuan yang sudah semestinya diikuti dan di upayakan semaksimal mungkin oleh setiap Aparatur Sipil Negara, mengingat ASN merupakan salah satu piranti utama dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang pada alinea 2 dan 4 pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yaitu Negara yang merdeka, berdaulat adil dan makmur, melalui cara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Untuk dapat mewujudkan tujuan nya maka ASN harus melaksanakan fungsinya sebagai pelayan publik, pemersatu bangsa dan pelaksana kebijakan publik di berbagasi aspek kehidupan. Pelayanan terbaik adalah salah satu hak dasar warga Negara yang harus terpenuhi oleh pemerintah.
Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala dengan disesuaikan pada kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan  guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, LSKD akan mengadakan Diklat dan Bimtek Nasional dengan beberapa pilihan judul materi sebagai berikut :

Pilihan Materi Bimtek Pelayanan Publik

  1. Bimbingan Teknis Penyusunan, Penetapan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bagi Organisasi Perangkat Daerah.

  2. Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik Menuju Pelayanan Prima (Excellent Service) dan Berkualitas.

  3. Bimtek Peningkatan Kualitas Pelayanan Front Office Bagi RSUD, BLUD dan Puskesmas.

  4. Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan.

PESERTA KEGIATAN

Sekretaris Daerah  beserta Staf Setda

Kepala Dinas Beserta Staf,  Kepala Badan Beserta Staf, Kepala Kantor Beserta Staf

Kabag & Kasubbag beserta Staf

Kabid & Kasubbid beserta Staf

Kasi beserta Staf

Kepala UPT beserta Staf

INVESTASI / KONTRIBUSI KEGIATAN

YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :   Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN

PAKET MENGINAP
Biaya Investasi /Kontribusi :  Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

Fasilitas :
Penginapan dengan twin sharing [1 kamar, 2 orang] selama 3 hari 2 malam.
Modul dan CD materi,
SERTIFIKAT
Seminar kit ( Tas Eksklusif , Pena/Pensil, Note Book )
Foto Kegiatan (soft copy),
konsumsi selama kegiatan ( Coffee Break 2x dan Lunch 2x, Breakfast 2x )

PAKET TIDAK MENGINAP
Biaya Investasi / Kontribusi :   Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

Fasilitas :
SERTIFIKAT
Seminar kit ( Tas Eksklusif , Pena/Pensil, Note Book )
Foto Kegiatan (soft copy)
Konsumsi Pada saat kegiatan( Coffee Break 2x dan Lunch 2x) 

( Konfirmasi 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan )

Hotel

TEMPAT KEGIATAN

Platinum 8
Platinum 7
Silver 7
Silver 5
Gold 4
Gold 3
Gold 2
Gold 1
Hubungi Kami