Logo_LSKD_Memanjang_-_oke-removebg-preview
Gambar Bimtek LSKD 3

Bimtek DPRD dan Sekretariat DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: “Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”. DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPRD provinsi) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi. DPRD provinsi terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Di Provinsi Aceh DPRD provinsi disebut Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota (DPRD kabupaten/kota) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota. DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Di Provinsi Aceh DPRD kabupaten/kota disebut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) yang diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006.

Sekretariat DPRD

Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Dewan yang secara teknis operaional berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat DPRD adalah :

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesektretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli apabila diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyelengarakan fungsi :

Penyelenggaraan administrasi kesekretariat DPRD;

Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;

Penyelenggaraan rapat-rapat DPRD;

Penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli apabila diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Adapun dalam Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD yang kami tawarkan, ada berbagai macam materi tentang DPRD Dan Sekretariat DPRD berdasarkan peraturan serta kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Bimtek DPRD dan Sekretariat DPRD adalah kegiatan pelatihan dan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan anggota DPRD dan Sekretariat DPRD.

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah , Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor & Beserta Staf Pemprov, Pemkab, Pemkot
di Seluruh Indonesia

 

Lembaga Studi Kepegawaian Daerah ( LSKD ) adalah lembaga yang bergerak dibidang konsultasi dan Pelatihan/Diklat/Bimtek, dalam hal kapasitasi Pegawai Pemerintah maupun Non Pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja SDM dan efektivitas program kerja.

Bimtek Nasional dengan tema Kepegawaian, Keuangan Daerah, Perencanaan dan Penganggaran, dan Bimtek E-Planning dan E-Budgeting, Pengelolaan serta Optimalisasi Barang / Aset milik Pemda, Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Adminitrasi Pemerintahan, Penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra dan Renja SKPD, Diklat Metode Penelitian dan sistem pengolahan data hasil penelitian merupakan beberapa materi yang menjadi konsentrasi kami dalam rangka meningkatkan kualitas serta ketrampilan Sumber Daya Manusia yang ada di lingkungan Pemda.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat serta Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru maka kami Lembaga Studi Kepegawaian Daerah (LSKD) mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota maupun Lembaga Pemerintah lainnya, mengikuti Bimtek yang kami selenggarakan sebagai berikut :

Atas kesediaan dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

Pilihan Materi Bimtek DPRD dan Sekretariat DPRD

  1. Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan APBD TA 2022 Sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021
  2. Bimtek/Diklat Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Sesuai Permendagri Nomor 62 Tahun 2017
  3. Bimtek/Diklat Peran Alat Kelengkapan Dewan Dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD
  4. Bimtek/Diklat Sosialisasi PP Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah
  5. Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten Dan Kota
  6. Bimtek/Diklat Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD Dalam Penegakan Kode Etik Dewan
  7. Bimtek/Diklat Sosialisasi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
  8. Bimtek/Diklat Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
  9. Bimtek/Diklat Mekanisme Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pasca Terbitnya Permendagri Nomor 99 Tahun 2019
  10. Bimtek/Diklat Tatacara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD Serta Evaluasi APBD
  11. Bimtek/Diklat Penyusunan SOP Sekretariat DPRD Dalam Mendukung Kinerja Yang Sistematis Dan Efektif
  12. Bimtek/Diklat Penguatan Peran Dan Fungsi Sekretariat DPRD Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Anggota DPRD
  13. Bimtek/Diklat Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Sesuai PP No. 18 tahun 2017
  14. Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 Sesuai Permendagri Nomor 31 Tahun 2019
  15. Bimtek/Diklat Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Sesuai Permendagri Nomor 36 Tahun 2018
  16. Bimtek/Diklat Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019
  17. Bimtek/Diklat Sosialisasi PP No 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Serta Penyusunan dan Penyampaian LPPD, LKPJ, RLPPD dan Pelaksanaan EPPD
  18. Bimtek/Diklat Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam Kerangka Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah dan Strategi Pemeriksaan serta Pengawasan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah.
  19. Bimtek/Diklat Peran DPRD Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Serta Penyusunan LKPJ, LPPD Dan EKPPD
  20. Bimtek/Diklat Optimalisasi Kinerja DPRD Melalui Pembuatan PERDA (Legal Drafting) serta Teknik Pembentukan Produk Daerah
  21. Bimtek/Diklat Peningkatan Kapasitas Sekretariat DPRD Terhadap Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan DPRD Serta Penguatan Manajemen Persidangan dan Risalah
  22. Bimtek/Diklat Implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  23. Bimtek/Diklat Sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021
  24. Bimtek/Diklat Penguatan Manajemen Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD
  25. Bimtek/Diklat Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020
  26. Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2022 (Permendagri Nomor 17 Tahun 2021)
  27. Bimtek Tata Cara Penyusunan Dan Pengelolaan Serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD Dan Sekretariat DPRD
  28. Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018
  29. Bimtek Optimalisasi Fungsi Dan Wewenang DPRD Dalam Proses Penyusunan Dan Penetapan APBD
  30. Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran Dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
  31. Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah
  32. Bimtek Optimalisasi Reses & Pokok Pikiran DPRD Hasil Jasmara
  33. Bimtek Optimalisasi Tugas Dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD
  34. Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan Dan Anggota DPRD
  35. Bimtek Orientasi Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten
  36. Bimtek Peran Bamus, Balegda, Dan Badan Kehormatan Dalam Meningkatkan Kinerja DPRD

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

  • Surat Undangan dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat kami kirim Hard Copy / Emai / WahatsApps;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Handphone / WA : 0857-5699-5143 /   0817 0646 271
  • Email : pusatstudikepegawaiandaerah@gmail.com
  • Bagi Peserta Rombongan yang ingin request materi/judul bimtek dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan.
Peserta Request Kegiatan Bimtek :
  • Minimal peserta 6 orang ( tempat kegiatan di Jogja, Solo, Malang, Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, Bogor )
  • atau peserta 10 orang ( tempat kegiatan di Makassar, Bali, Lombok, Batam, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya )

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..

KONTRIBUSI KEGIATAN

YOGYAKARTA, MAGELANG, BANDUNG, JAKARTA, BOGOR, SURABAYA, MALANG, SOLO, SEMARANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :

Rp. 4.500.000. ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

BALI, LOMBOK, BATAM, MAKASSAR, BANJARMASIN, SAMARINDA, PALANGKARAYA, BALIKPAPAN, PONTIANAK, PALEMBANG, TANJUNG PINANG

PAKET MENGINAP

Biaya Investasi /Kontribusi :

Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) /peserta/materi.

PAKET TIDAK MENGINAP

Biaya Investasi / Kontribusi :

Rp. 3.500.000. ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) /peserta/materi

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..

FASILITAS BIMTEK / PELATIHAN

Bimtek/Pendidikan dan Pelatihan sesuai jadwal

Tanda Peserta Bimtek

Tas Ransel Eksklusif

Konsumsi Selama Kegiatan (Coffe Break dan Makan Siang)

Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )

Dokumentasi Kegiatan

Sertifikat Bimtek Lembaga Studi Kepegawaian Daerah

Hubungi Kami