Bimbingan Teknis Keuangan Daerah
Bimtek Keuangan Daerah
Tata kelola pemerintahan yang baik melalui serta penerapan e-government, e-planning, e-budgetting dan e-procurement sudah seharusnya mulai menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah daerah mengikuti perkembangan teknologi yang dapat mempermudah pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan daerah dan mendukung tercapainya pembangunan nasional maka pemerintah daerah perlu memastikan mempunyai pendapatan yang cukup dalam rangka membiayai berbagai belanja daerahnya, sumber-sumber pendapatan daerah ini dapat bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk transfer kedaerah dan dana desa serta hibah dan pinjaman. Dalam melakukan pembangunan daerah salah satu hal penting adalah sumber keuangan yang diperlukan, selain yang bersumber dari pusat juga dapat bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dimana PAD ini mencerminkan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhannya sendiri. Komponen PAD yang secara rata-rata yang mempunyai kontribusi paling besar adalah dari pajak daerah dan retribusi daerah. Oleh karena itu peningkatan kemampuan dari aparatur pemerintah daerah sangat diperlukan guna merencanakan, melaksanakan, mengelola, menggali serta melaporkan kegiatan kegiatan yang terkait dengan optimalisasi peningkatan PAD khususnya pada bidang pajak daerah dan retribusi daerah. PAD selain dari pajak daerah dan retribusi daerah, juga dapat digali dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Selain terkait dengan pendapatan, pemerintah daerah seringkali juga menemui permasalahan dan kendala terkait dengan aset atau barang milik daerah.
Pemerintah Daerah selain harus fokus dengan upaya peningkatan PAD nya, juga harus mempunyai perhatian yang lebih terhadap pengelolaan keuangan daerah dan manajemen aset daerah, hal ini dikarenakan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang efektif, efisien, transparan serta akuntabel merupakan sebuah kewajiban sebagai penyelenggara pemerintahan guna mempertanggungjawabkan amanah rakyat. Pengelolaan keuangan dan aset daerah serta pendapatan daerah yang baik dan sesuai dengan ketentuan ini akan sejalan dengan nawacita nasional pemerintah dalam pembangunan nasional, terkait hal tersebut maka pemerintah daerah juga harus mendukung cita-cita nasional tersebut dan mendorong serta berusaha pemerintah daerah dapat mandiri dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah maupun pendapatan daerahnya.
Peningkatan kemandirian keuangan daerah serta mengatasi berbagai kendala dan permasalahan yang ditemui oleh pemerintah daerah terkait dengan pengelolaan dan penggalian potensi pendapatan daerah serta aset daerah serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam rangka mendukung peningkatkan kapasitas pengelola keuangan daerah, Direktorat KPT-DJPK merancang berbagai program peningkatan kapasitas dalam bentuk bimbingan teknis (bimtek) yang dapat diikuti oleh para aparatur pengelola keuangan daerah.
Bimbingan Teknis Level Eksekutif
Workshop tematik yang diikuti oleh level eksekutif di daerah. Agenda utamanya adalah penyampaian kebijakan terkait pengelolaan keuangan daerah dan implementasinya, serta optimalisasi peningkatan pendapatan daerah.
Bimbingan Teknis Reguler
Bimbingan Teknis Reguler Kelas Perpajakan Daerah
Kegiatan ini menyampaikan materi tentang Pemeriksaan Pajak Daerah, Penagihan Pajak Daerah, Penilaian PBB P2, dan Potensi Pajak Daerah
Bimbingan Teknis Reguler Kelas Keuangan Daerah
Kegiatan ini menyampaikan materi tentang Akuntansi Keuangan Daerah, Perencanaan dan Penganggaran Daerah, Penatausahaan Perbendaharaan Daerah, dan Barang Milik Daerah.
( Sumber: ISTIMEWA, http://www.djpk.kemenkeu.go.id )